Nama : Egi Pratama
Npm : 1601270108
Prody : Perbankan Syariah
Mata
Kuliah : Ekonomi moneter dan fiskal
Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara
Bank Sentral
Pengertian
Bank sentral
Bank sentral merupakan lembaga yang
memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara. Seiring dengan semakin
berkembangnya perekonomian dunia, setiap negara di dunia memiliki bank sentral.
Oleh karena itu, fungsi, tujuan, dan tugas yang dijalankan serta bagaimana
operasi dan organisasi bank sentral merupakan bagian penting yang harus
diketahui.
Secara
umum, sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang definisi bank sentral.
Namun, sebagai rujukan terdapat beberapa pendapat yang mengemukakan mengenai
difinisi/pengertian bank sentral, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas
berdasarkan fungsi yang dijalankan oleh bank sentral. Salah satu definisi bank
sentral dalam arti sempit dikemukakan oleh John Singleton (2009) bahwa bank
sentral merupakan sebuah bank tempat bank-bank lain menaruh dana (rekening) dan
mempergunakan dana tersebut untuk penyelesaian akhir (settlement) dari
transaksi antarbank.
Sejarah Pertama Bank
Sentral
Pada tahun
1407 aktivitas bank modern mulai diperkenalkan di negara Italy tepatnya di
wilayah Florence, Venice dan Genoa. Kata bank berasal dari bahasa Italy 'banque'
atau 'banca' yang berarti bangku. Istilah ini dipakai karena
masyarakat Italy pada zaman dahulu kala mengantri untuk menabung dan
bertransaksi sambil duduk di atas kursi.
Namun jika
melihat lebih ke belakang lagi, sebenarnya sistem bank sudah digunakan pada
zaman neolitikum atau zaman batu. Tetapi dahulu lebih dikenal dengan nama
barter. Jika orang ingin memiliki suatu barang yang diinginkan, harus
menukarnya dengan barang yang mereka miliki. Itulah yang dinamakan barter.
Seiring dengan
berjalannya waktu, orang-orang mulai mengenal emas dan menganggapnya sebagai
benda yang berharga. Di sinilah transaksi dengan sistem uang mulai terbentuk
secara perlahan, karena orang mulai menilai suatu barang dengan emas.
Oleh karena
bank dianggap sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat itu,
para pemilik bank kemudian memberikan sebuah inovasi fasilitas dan pelayanan
yang terbaik untuk nasabah mereka. Seperti salah satu contoh fasilitas canggih
dari bank yaitu orang tidak perlu lagi datang ke bank untuk mengambil uang,
cukup menggunakan ATM
(Automated Teller Machine).
Sejarah Bank Sentral di Indonesia
Bank
Indonesia atau BI adalah Pusat dari segala Bank di Indonesia, karena BI bisa
mencetak uang yang kita gunakan sehari hari. Kita mungkin belum banyak tahu
tentang Bank Indonesia secara keseluruhannya, yang kita tahu mungkin dari segi
pembuatan uang saja. Untuk itu kita sekarang coba untuk mengenal Bank Indonesia
dari awal berdirinya.
Sejarah Bank
Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia
Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan
nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting
yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan
tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu.
Kemudian pada
tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank
Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani
masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan
dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi.
Pada tahun
1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi
itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah.
Perubahan
lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan
fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang
Bank Indonesia, termasuk penguatangovernance.
Pada tahun
2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2
tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam
menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas
Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia
juga memiliki Otoriter Moneter tidak dimiliki oleh bank lain yaitu memutuskan
dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open
Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.
Tujuan Bank Sentral
1. Menstabilkan
Harga .
2. Menstabilkan
sistem pembayaran .
3. Menstabilkan
sistem uang .
4. Menstabilkan
sistem ekonomi suatu negara .
Fungsi Bank Sentral
1.
Menjalankan suku bunga dakam operasi pasar terbuka .
2.
Mengawasi kinerja perbankan agar menciptakan suatu
lembaga keuangan yang sehat.
- Mengontrol dan memelihara kelancaran sistem keuangan .
- Mengakses informasi dan melaporkan pihak-pihak yang diduga mengancam kestabilan moneter .
- Menjaring dan mengamankan sistem keuangan .
Wewenang
Bank Sentral
Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia
memiliki wewenang sebagai berikut :
1.
Menetapkan target moneter dengan mempertimbangkan
sasaran laju inflasi nasional
- Mengontrol kebijakanyang berkaitan dengan keuangan. Kebijakan keuangan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a.
Penerapan kebijakan diskonto .
- Penerapan cadangan wajib minimum .
- Mengontrol pembiayaan dan kredit .
Mengenal bank
sentral di dunia
1.
Amerika
Federal
Reserve System (juga disebut Federal Reserve, atau secara informal The Fed) adalah bank sentral amerika serikat. Lembaga ini
didirikan pada tahun 1913 dengan diberlakukannya Undang-Undang Federal Reserve,
terutama sebagai respon kepanikan finansial pada tahun 1907. Seiring dengan
waktu, tugas dan fungsi Federal Reserve System berkembang dan strukturnya juga
mengalami perubahan. Kejadian seperti depresi besar merupakan beberapa faktor
utama yang menyebabkan perubahan sistem ini. Menurut dokomentasi resmi, tugas
utama Federal Reserve adalah:
- Menyelenggarakan kebijakan moneter negara dengan mempengaruhi kondisi moneter dan kredit dalam ekonomi dengan tujuan penyerapan tenaga kerja yang maksimal, harga yang stabil, serta tingkat suku bunga jangka panjang yang moderat
- Melakukan pengawasan dan regulasi atas institusi perbankan untuk menjamin keamanan perbankan nasional dan sistem finansial nasional, serta melakukan perlindungan terhadap hak-hak kredit konsumen
- Menjaga stabilitas sistem finansial dan risiko sistemik di dalamnya yang dapat muncul pada pasar financial .
- Menyediakan layanan finansial kepada lembaga penyimpanan, pemerintah Amerika Serikat, serta institusi resmi asing, termasuk memainkan peran penting dalam menjalankan sistem pembayaran nasional.
2.
Perancis
Bank Prancis yang dikenal di
Perancis sebagai Banque de France, yang berkantor pusat di Paris, adalah bank
sentral Prancis; ini terkait dengan Bank Sentral Eropa (ECB). Pada 1716 Banque
Générale diciptakan oleh ekonomi Skotlandia John Law setelah kecelakaan dan
muncul sebagai bank sentral yang kuat. Tuduhan utamanya adalah untuk menerapkan
kebijakan suku bunga dari Sistem Bank Sentral Eropa (ESCB).
Pada 1800, kekuasaan finansial di
Prancis ada di tangan sekitar sepuluh hingga lima belas rumah perbankan yang
pendirinya, dalam banyak kasus, berasal dari Swiss pada paruh kedua abad ke-18.
Para bankir ini, kebanyakan Protestan, sangat terlibat dalam agitasi yang
mengarah ke Revolusi Prancis. Ketika kekerasan revolusioner lepas kendali,
mereka mengatur kebangkitan Napoleon, yang mereka anggap sebagai pemulih
ketertiban. Sebagai imbalan atas dukungan mereka, Napoleon, pada tahun 1800,
memberi para bankir monopoli atas keuangan Perancis dengan memberi mereka
kendali atas Bank Prancis yang baru. Bankir Claude Périer menyusun
undang-undang pertama dan Emmanuel Crétet adalah gubernur pertama. Selama lima
belas tahun pertama, itu adalah satu-satunya penerbit uang kertas di Paris, dan
hak istimewa ini diperluas ke kota-kota keuangan penting lainnya dan seluruh
negara pada tahun 1848.
3.
Malaysia
Bank
Negara Malaysia merupakan badan berkanun yang mula beroperasi pada 26 Januari
1959. Bank Negara Malaysia tertakluk kepada Akta Bank Negara Malaysia 2009.
Peranan Bank Negara Malaysia adalah untuk menggalakkan kestabilan monetari dan
kewangan bagi menyediakan persekitaran yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi
Malaysia yang mampan.
Pendirian
dasar monetari Bank Negara Malaysia adalah untuk mengekalkan kestabilan harga
dan pada masa yang sama terus menyokong pertumbuhan. Bank Negara Malaysia juga
bertanggungjawab terhadap kestabilan sistem kewangan. Matlamat ini dapat
dicapai melalui pembangunan sektor kewangan yang kukuh, berdaya tahan,
progresif dan pelbagai yang menyokong sektor ekonomi benar. Bank Negara
Malaysia juga memainkan fungsi penting untuk melaksanakan inisiatif bagi
memperdalam dan mengukuhkan pasaran kewangan, termasuk pasaran pertukaran
asing.
Bank Negara
Malaysia memainkan peranan penting dalam pembangunan infrastruktur sistem
kewangan bagi memajukan agenda rangkuman kewangan. Ini bagi memastikan semua
sektor ekonomi dan segenap lapisan masyarakat mempunyai akses kepada
perkhidmatan kewangan. Selain itu, Bank Negara Malaysia juga menyelia
infrastruktur sistem pembayaran negara yang memberikan penekanan terhadap aspek
kecekapan dan keselamatan sistem kewangan.
Sebagai
jurubank dan penasihat kepada Kerajaan, Bank Negara Malaysia memberikan nasihat
berkaitan dengan dasar makroekonomi dan pengurusan hutang negara. Bank Negara
Malaysia juga merupakan pihak berkuasa tunggal yang mengeluarkan mata wang
negara di samping menguruskan rizab antarabangsa negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar