Rabu, 25 April 2018

Mengenal sistem moneter di bank Indonesia



Nama               : Egi Pratama
Npm                : 1601270108
Program study :  Perbankan Syariah
Materi report ke 8
Pembahasan : Mengenal sistem moneter di bank Indonesia

Mengenal sistem moneter di bank Indonesia
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia 
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004  pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. 
Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia

Dalam  ​melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.   
Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflas​i kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan.  Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik.  Secara operasional,  stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan  (BI Rate) yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.
Pengen​alan Inflasi

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.

Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
  1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
  2. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan. 
Pengelompokan Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
  1. Kelompok Bahan Makanan
  2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
  3. Kelompok Perumahan
  4. Kelompok Sandang
  5. Kelompok Kesehatan
  6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
  7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) adalah rata-rata dari suku bunga indikasi pinjaman tanpa agunan (unsecured) yang ditawarkan dan dimaksudkan untuk ditransaksikan oleh Bank Kontributor kepada Bank Kontributor lain untuk meminjamkan rupiah untuk tenor tertentu di Indonesia.
JIBOR merupakan suku bunga acuan yang digunakan pada transaksi keuangan antara lain untuk referensi suku bunga mengambang, produk derivatif suku bunga dan valuasi instrumen keuangan dalam mata uang rupiah.
Penggunaan JIBOR akan mendukung terciptanya pasar uang yang likuid dan dalam serta efisiensi transaksi di pasar uang yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan di Indonesia.
JIBOR dipublikasikan melalui situs Bank Indonesia pada setiap hari kerja pukul 10.00 WIB. Selain itu, JIBOR juga dipublikasikan melalui sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia, Thomson Reuters dan Bloomberg.
JIBOR ditetapkan berdasarkan suku bunga indikasi yang disampaikan oleh bank kontributor. Dalam rangka meningkatkan kredibilitas JIBOR, sejak 1 April 2015 Bank Indonesia mewajibkan bank kontributor untuk menerima permintaan transaksi meminjam dan/atau meminjamkan rupiah pada tingkat suku bunga sesuai suku bunga indikasi yang disampaikan oleh bank kontributor tersebut, sepanjang memenuhi batasan waktu dan batasan tertentu.
Selain itu, sejak 1 April 2015 dan sejalan dengan yang terjadi di negara lain, Bank Indonesia menghentikan JIBOR dalam mata uang dolar Amerika Serikat karena sangat jarang atau dapat dikatakan tidak pernah digunakan dan diacu oleh pelaku pasar.
Penjelasan singkat mengenai JIBOR adalah sbb: 

PENJELASAN OPERASI MONETER  
Dalam rangka mencapai sasaran akhir kebijakan moneter, Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter melalui pengendalian suku bunga (target suku bunga). Stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI 7DDR). Dalam tataran operasional, BI 7DDR tercermin dari suku bunga pasar uang jangka pendek yang merupakan sasaran operasional kebijakan moneter. Sejak 9 Juni 2008, BI menggunakan suku bunga Pasar Uang Antara Bank (PUAB)1 overnight (o/n) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter.
Agar pergerakan suku bunga PUAB o/n tidak terlalu melebar dari anchor-nya (BI 7DDR), Bank Indonesia selalu berusaha untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan secara seimbang sehingga terbentuk suku bunga yang wajar dan stabil melalui pelaksanaan operasi moneter (OM).
Operasi Moneter adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian moneter melalui Operasi Pasar Terbuka dan Standing Facilities. Operasi Pasar Terbuka yang selanjutnya disebut OPT merupakan kegiatan transaksi di pasar uang yang dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia dalam rangka mengurangi (smoothing) volatilitas suku bunga PUAB o/n.  Sementara instrumen Standing Facilities merupakan penyediaan dana rupiah (lending facility) dari Bank Indonesia kepada Bank dan penempatan dana rupiah  (deposit facility) oleh Bank di Bank Indonesia dalam rangka membentuk koridor suku bunga di PUAB o/n. OPT dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia, sementara Standing Facilities dilakukan atas inisiatif bank.


Keterangan :
PUAB atau Pasar Uang Antar Bank adalah kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya. Suku bunga PUAB merupakan harga yang terbentuk dari kesepakatan pihak yang meminjam dan meminjamkan dana. Kegiatan di PUAB dilakukan melalui mekanisme over the counter (OTC) yaitu terciptanya kesepakatan antara peminjam dan pemilik dana yang dilakukan tidak melalui lantai bursa. Transaksi PUAB dapat berjangka waktu dari satu hari kerja (overnight) sampai dengan satu tahun.

DEFINISI STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi  baku yang telah diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil  pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:
” Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”
” Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
” Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.”
Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi  menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.


Rabu, 18 April 2018

Sistem Kebijakan Moneter dan Nilai Tukar di Indonesia



Nama               :  Egi pratama
Npm                : 1601270108
Prody              :  Perbankan Syariah ‘16
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Sistem Kebijakan Moneter dan Nilai Tukar
A.    Sistem Kebijakan Moneter di Indonesia
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau Bank Indonesia dengan tujuan memelihara dan mencapai stabilitas nilai mata uang yang dapat dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat dan penetapan suku bunga .
Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia untuk dapat mengubah penawaran uang atau mengubah suku bunga yang ada, dengan tujuan untuk memengaruhi pengeluaran dalam perekonomian .
Perubahan yang besar pada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam menjalankan tugasnya tertuang dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,  yang berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 Undang-undang ini telah diubah dengan UU No 6 tahun 2009. Dalam undang-undang ini status dan kedudukan Bank Indonesia dalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain.  Terdapat perubahan mendasar, di mana tugas Bank Indonesia adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan di fokuskan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai yang di wujudkan dalam kerangka target inflasi (inflation targeting framework).
Definisi kebijakan moneter sebelum era reformasi dapat memperlihatkan bagaimana perbedaan fungsi bank sentral sebelum dan sesudah reformasi. Menurut Roswita (1995), kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar, tingkat bunga, dan kredit yang pada waktunya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Adapun tujuan dari kebijaksanaan moneter .
1.        Pendapatan nasional yang tinggi agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi .
2.        Kesempatan kerja yang cukup tinggi agar tingkat pengangguran rendah .
3.        Kestabilan harga atau laju inflasi yang rendah .
4.        Neraca pembayaran internasional yang seimbang .
5.        Distribusi pendapatan yang merata .

            Setelah krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 lalu, tujuan dan tugas utama Bank Indonesia saat ini hanya terfokus pada pencapaian dan pemeliharaan stabilitas nilai rupiah meliputi inflasi dan nilai tukar.
Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI  sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI  sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).
Mekanisme bekerjanya perubahan BI  sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI  mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi. 

Pada jalur suku bunga, perubahan BI  mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi. Penurunan suku bunga BI  menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin bergairah. Sebaliknya, apabila tekanan inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI  untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi tekanan inflasi.
Perubahan suku bunga BI  juga dapat mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme ini sering disebut jalur nilai tukar. Kenaikan BI, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi ekspor. Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI  mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset. Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur ekspektasi). Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah yang lebih tinggi. Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Kondisi sektor keuangan dan perbankan juga sangat berpengaruh pada kecepatan tarnsmisi kebijakan moneter. Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI  biasanya sangat lambat. Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu. Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi sektor riil sangat berperan dalam menentukan efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.
B.     Sistem Nilai Tukar di indonesia

Pengertian nilai Tukar
Secar umum nilai tukar dapat di artikan sebagai perbandingan antara harga mata uang suatu negara dengan harga mata uang negara lain . nilai tukar antar mata uang disebut juga sebagai nilai kurs , nilai kurs merupakan harga satu satuan mata uang asing dalam satuan uang dalam negeri . atau , dengan kata lain kurs merupakan harga suatu mata uang apabila di tukarkan dengan mata uang lainnya .
Kurs rupiah terhadap dolar amerika , yen , poundsteling, dolar Australia, dolar Singapura dan Euro merupakan mata uangn yang paling di kenal karena mata uang ini sering muncul di berbagai media masa . dan mata uang tersebut dianggap memiliki nilai yang stabil dan sering menjadi alat pembayaran internasional .
Sistem nilai tukar memiliki peran untuk tercapainya stabilitas moneter. Nilai tukar yang stabil di perlukan untuk terciptanya kondisi yang kondusif bagi kegiatan dunia usaha. Dengan adanya kondisi yang kondusif bagi dunia usaha di harapkan dapat membantu tingkat pertumbuhan ekonomi di indonesia. Terlebih lagi bila kita berhubungan dengan negara lain yang memiliki mata uang yang berbeda, dengan ada nya sistem nilai tukar ini memudahkan untuk hal pembayaran dengan perjanjian dari kedua negara tersebut.
Sistem nilai tukar di indonesia saat pertama kali adalah sistem nilai tukar tetap. Sistem nilai tetap adalah menetapkan tingkat nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang negara lain pada tingkat tertentu, tanpa memperhatikan penawaran ataupun permintaan terhadap valuta asing yang terjadi.
Kelebihannya :
  • Pemerintah memiliki hak dalam mengawasi transaksi devisa.
  • Pemerintah berperan aktif di pasar valuta asing untuk menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang telah ditentukan.
Kekurangannya :
  • Negara yang menggunakan kebijakan sistem nilai tukar tetap akan mengalami kesulitan ketika menjual barang-barang ekspor di pasar internasional. Sebab barang yang dijual menjadi mahal harganya dibandingkan dengan harga yang berlaku pada biasanya. Oleh sebab itu guna mengatasi kekurangan dari kebijakan sisten nilai tukar tetap pemerintah dapat menggunakan kebijakan devaluasi.
Klasifikasi sistem nilai tukar:
  1. Tetap (fixed)
  2. Mengambang bebas (freely floating)
  3. Mengambang terkendali (managed float)
  4. Terpatok (pegged
Tetap ( fixed )
Sistem nilai tukar tetap adalah sistim moneter (nilai tukar) yang dibuat konstan atau dibiarkan berfluktuasi dalam batas-batas yang sangat sempit. Jika nilai tukar bergerak/berubah terlalu tajam, pemerintah dapat melakukan intervensi untuk mempertahankan dalam batas-batas yang dikehendaki.

Perjanjian Bretton Woods (Bretton Woods Agreement) tahun 1994 di New Hampshire, AS telah menetapkan kurs tetap dimana tiap valuta dinilai berbasis emas dan semua valuta relatif sama satu sama lainnya. 
Mengembang bebas ( Frelly Floating )
Sistem nilai tukar mengambang bebas adalah sistim moneter dimana nilai tukar dibiarkan bergerak mengikuti kekuatan-kekuatan pasar tanpa intervensi dari pemerintah.
Mengambang terkendali (managed float)
Sistem nilai tukar mengambang terkendali adalah sistim nilai tukar dimana nilai tukar dibiarkan berfluktuasi tanpa batas-batas yang ekplisit, tetapi bank sentral atau pemerintah dapat atau kadang-kadang melakukan intervensi untuk mencegah valutamereka berfluktuasiterlalutajamke satuarah.
Terpatok (pegged
Sistim nilai tukar terpatok adalah suatu sistim nilai tukar dimana valuta suatu negara dipatokkan atau dikaitkan ke suatu valuta lain atau ke suatu unit perhitungan. Walaupun nilai valuta lokal tetap dalam hubungannya dengan valuta asing (atau unit perhitungan) yang menjadi patokkan, tetapi valuta tersebut bergerak mengkuti valutatersebut relatif terhadap valuta-valuta lainnya.
Faktor yang mempengharui nilai tukar
Nilai tukar suatu mata uang biasanya akan selalu berubah- ubah tatkala nilai dari komponen mata uang berubah . biasanya nilai mata uang akan cenderung meningkat apabila permintaaan terhadap mata uang yang bersangkutan lebih besar dibandingkan dengan pasokan yang ada , serta nilai mata uang akan cenderung menurun apabila permintaan terhadap mata uang tersebut lebih kecil dari suplai yang ada . perubahan dalam penawaran dan permintaan terhadapa sesuatu mata uang yang selanjutnya mengakibatkan perubahan dalam kurs , di sebabkan oleh beberapa faktor , di antaranya adalah sebagai sebagai berikut :
1.      Perubahan dalam cita rasa masyarakat .
2.      Perubahan harga barang ekspor dan impor .
3.      Kenaikan harga umum ( inflasi ).
4.      Perubahan suku bunga dan tingkat pengembalian investasi .
5.      Pertumbuhan ekonomi .



Mengenal sistem moneter di bank Indonesia

Nama                : Egi Pratama Npm                 : 1601270108 Program study :   Perbankan Syariah Materi report ke 8 Pemb...